Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sri Mulyani Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Restu dari DPR

28 Januari 2023, 09:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan rencana subsidi kendaraan listrik memerlukan persetujuan dari DPR terlebih dahulu.

Ia menjelaskan pembahasan subsidi kendaraan listrik dalam lingkungan internal pemerintah, sudah berada di tahap finalisasi. Hal itu berarti besaran insentif dan kementerian mana yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran sudah ditetapkan.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aturan soal besaran insentif kendaraan listrik akan keluar pada awal Februari 2023.

Adapun kisaran subsidi yang disiapkan pemerintah untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Meski demikian, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: The Expanse - Marshall Watson Music

#JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke