Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan rencana subsidi kendaraan listrik memerlukan persetujuan dari DPR terlebih dahulu.
Ia menjelaskan pembahasan subsidi kendaraan listrik dalam lingkungan internal pemerintah, sudah berada di tahap finalisasi. Hal itu berarti besaran insentif dan kementerian mana yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aturan soal besaran insentif kendaraan listrik akan keluar pada awal Februari 2023.
Adapun kisaran subsidi yang disiapkan pemerintah untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Meski demikian, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: The Expanse - Marshall Watson Music
#JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.