Mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang telah menewaskannya. Sementara alasan mengapa polisi menyatakan Hasya sebagai tersangka lantaran Ia dinilai lalai dalam mengendarai sepeda motor.
Lantas pengacara keluarga Hasya, Gita Paulina, mengatakan pihaknya tidak akan diam. Kepolisian juga mempersilakan pihak keluarga mengajukan praperadilaan apabila tidak puas dengan hasil penyidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL
Penulis: M Chaerul Halim, Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm
#MahasiswaUI #Kecelakaan #JernihkanHarapan