Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] KPK dan Menteri Agama Bahas Persoalan Dana Haji
00:01
NR #117: Sejarah Manusia Purba Ada di Merangin!
32:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #117: Sejarah Manusia Purba Ada di Merangin!
Lanjutkan

[FULL] KPK dan Menteri Agama Bahas Persoalan Dana Haji

27 Januari 2023, 20:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ke Gedung Merah Putih pada Jumat (27/1/2023). 


Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, Kementerian Agama dan BPKH dipanggil terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2022 dan perbaikan penetapan biaya ibadah haji 2023 atau 1444 hijriah. 


Dalam pertemuan tersebut, KPK, Kementerian Agama, dan BPKH membahas soal kemajuan implementasi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022, serta formula penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. 


Menteri Agama Yaqut Cholil menjelaskan, BPIH merupakan biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji.


Sementara Bipih adalah biaya dibayarkan oleh calon jemaah. 


Lebih lanjut, Menag juga mengungkapkan alasan pengusulan skema 70-30 persen kepada DPR. 


"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sustainability keuangan haji, agar jemaah haji yang sudah berangkat sekarang yang sudah-sudah, tahun-tahun sebelumnya itu tidak menggerus hak jemaah yang belum berangkat," kata Yaqut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Abba Gabrillin


#JernihkanHarapan #DanaHaji #BiayaHaji 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke