Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait adanya kesalahan dalam proses pemblokiran rekening Ilham Wahyudi, seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur.Â
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, nama Ilham Wahyudi mirip seperti nama tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ilham Wahyudi.
Sebelumnya, KPK telah meminta pihak bank untuk memblokir rekening para tersangka yang terkait perkara tersebut.Â
Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan data secara lengkap, sehingga kesalahan tersebut ada di pihak bank yang melakukan pemblokiran.Â
Salah satu penyebabnya, terdapat kesamaan antara nama lengkap dan tanggal lahir penjual burung dan tersangka KPK.
"Kami kirimkan data secara lengkap, nama, tempat tanggal lahir, alamat, identitas dari pemilik rekening yang seharusnya diblokir. Dari pihak bank memblokir nama yang sama dengan tersangka KPK, dan yang kemudian tanggal lahirnya juga kebetulan sama," ujar Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat (27/1/2023).Â
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Ilham Wahyudi mengeluhkan rekeningnya diblokir KPK.Â
Padahal, ia bukan seorang pejabat, tetapi seorang penjual burung. Selain itu, isi rekeningnya hanya Rp 2,5 juta.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
#JernihkanHarapanÂ