Jaksa penuntut umum dari Kejari Jakarta Selatan menolak nota pembelaan yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Jumat (27/1/2023).
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan replik jaksa penuntut umum tak melihat substansi dari pleidoi tersebut.
Rasamala mengatakan pihaknya akan segera menyusun duplik terhadap replik tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ferdysambo #brigadirj #onlocation #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.