Jaksa penuntut umum dari Kejari Jakarta Selatan menolak nota pembelaan yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Jumat (27/1/2023).
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan replik jaksa penuntut umum tak melihat substansi dari pleidoi tersebut.
Rasamala mengatakan pihaknya akan segera menyusun duplik terhadap replik tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ferdysambo #brigadirj #onlocation #JernihkanHarapan