Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Pembelaan Kuat Maruf Hanya Curhat

27 Januari 2023, 16:34 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, cuma curhat dalam nota pembelaan atau pleidoinya.

Hal tersebut jaksa sampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Nissi Elizabeth
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

#SidangPledoi #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Music: Val Holla - Geographer

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke