Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan mengenai besaran insentif kendaraan listrik yang akan dirilis awal Februari 2023. Menurutnya langkah ini diambil dalam mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV). Ia menegaskan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformai KBLBB dengan dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) DI Tanah Kuning, Kalimantan Utara.
Sementara itu, kisaran insentif yang akan disiapkan pemerintah antara lain, untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Selanjutnya mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp 40 juta dan motor listrik mendapat Rp 8 juta jiak pembelian baru. Sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta. Catatannya insentif yang diberikan yakni membeli mobil atau motor listrik yang memiliki pabrik. ‘
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KendaraanListrik #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan
Music: Monument - TrackTribe