Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Ksus Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J

27 Januari 2023, 14:29 WIB

Terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.


Selain dituntut 3 tahun penjara, Chuck Putranto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan penjara.


Jaksa menyebut ada hal yang memberatkan dan meringankan Agus Nurpatria. Hal yang meringankan adalah Agus telah mengabdi kepada institusi Kepolisian selama 20 tahun dan sebagai polisi, Agus tidak pernah melakukan tindakan tercela.


Hal yang memberatkan adalah tindakan Agus Nurpatria telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian dan tindakan Agus telah melanggar karena tidak ada surat perintah yang sah.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AgusNurpatria #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke