Terdakwa Arif Rachman Arifin dituntut hukuman penjara selama satu tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam hal ini, JPU meyakini Arif Rachman terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan JPU dalam sidang tuntutan terdakwa Arif Rachman, Jumat (27/1/2023)
Arif diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#ArifRachmanArifin #FerdySambo #ObstructionofJustice #QuoteHighlight #JernihkanHarapan