Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J

27 Januari 2023, 13:06 WIB

Terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.


Selain dituntut 2 tahun penjara, Chuck Putranto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.


Jaksa menyebut ada hal yang memberatkan dan meringankan Chuck Putranto. Hal yang meringankan adalah Chuck masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perikakunya di kemudian hari, Chuck bersikap sopan dan berkata jujur.


Sedangkan hal yang memberatkan adalah Chuck turut serta melakukan tindakan yang membuat terganggunya sistem elektronik, 


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #ChuckPutranto #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke