Terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selain dituntut 2 tahun penjara, Chuck Putranto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.
Jaksa menyebut ada hal yang memberatkan dan meringankan Chuck Putranto. Hal yang meringankan adalah Chuck masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perikakunya di kemudian hari, Chuck bersikap sopan dan berkata jujur.
Sedangkan hal yang memberatkan adalah Chuck turut serta melakukan tindakan yang membuat terganggunya sistem elektronik,Â
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#FerdySambo #ChuckPutranto #JernihkanHarapan