Jaksa penuntut umum (JPU) menilai keterangan Kuat Ma’ruf dalam pleidoinya, soal membawa mobil ke Jakarta tidak logis.
Sebab, JPU menilai, berdasarkan keterangan Kuat dan saksi lainnya, Kuat kesehariannya bertugas untuk menjaga rumah di Magelang.
Hal itu disampaikan JPU dalam sidang replik Kuat Ma’ruf, Jumat (27/1/2023).
Berdasarkan penilaian JPU, apabila Kuat memang diajak ke Jakarta, seharusnya tidak akan mengambil posisi sebagai pengemudi mobil, melainkan sebagai penumpang.
Hal itu dikarenakan ada Eliezer dalam mobil itu yang kesehariannya sebagai ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#KuatMaruf #FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan