Majelis hakim diprediksi tidak akan menjatuhkan vonis bebas kepada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya dalam persidangan, Richard telah terbukti berperan sebagai eksekutor yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Hal ini disampaikan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).
Namun begitu, Fickar menilai Richard punya potensi untuk lepas dari jerat pidana. Sebab, Richard menjalankan perintah Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Donnie Disco - Jeremy Korpas
#RichardEliezer #BharadaE #FerdySambo #JernihkanHarapan