Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jokowi Diminta Benahi Pemerintahan Desa Ketimbang Ladeni Wacana Kades 9 Tahun

26 Januari 2023, 19:40 WIB

Presiden Joko Widodo dan DPR disarankan untuk fokus pada upaya menutup peluang korupsi pada pemerintahan desa.

Nur juga menyarankan agar semua pihak untuk menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa, dan fokus meningkatkan kehidupan berdemokrasi di tingkat desa.

Ia menilai revisi masa jabatan kades yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun, tidak memiliki dasar alasan yang kuat. Selain itu, Nur menjelaskan kemungkinan seorang kades bisa menjabat hingga 27 tahun, jika tuntutan perpanjangan masa jabatan itu dikabulkan.

Ia pun mengatakan masa jabatan yang terlampau panjang juga melanggar dan mengkhianati prinsip demokrasi yang telah susah payah dibangun sejak dulu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Fast and Run - Nico Staf

#JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke