Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Pleidoi itu ia beri judul "apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?"
Richard terdengar beberapa kali menyebutkan kata “kejujuran” dalam nota pembelaanya.
Ia menyelipkan kata tersebut saat mengucapkan kalimat pertamanya, yakni meminta maaf kepada orangtuanya.
"Saya tau Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur," ujar Richard.
Bharada E juga mengungkap kata "kejujuran" saat kecewa dengan terdakwa Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Richard, kejujuran yang dia ungkap justru tidak dihargai di mata Sambo dan justru dimusuhi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Annihilate - Jeremy Blake
#RichardEliezer #BharadaE #QuoteHighlight #JernihkanHarapan