Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM Pelaku Tabrak Lari Akan Dicabut Jika Sistem Merit Poin Diterapkan

26 Januari 2023, 14:09 WIB

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pihaknya sedang menyusun sistem merit poin bagi pelanggar lalu lintas.


Yusri mengatakan poin paling tinggi yang diterima bagi pelanggar lalu lintas adalah tabrak lari. Jika seseorang telah menabrak dan tidak melaporkan, lalu diputus bersalah oleh pengadilan, maka orang tersebut tak boleh memiliki sim seumur hidup.


Yusri mengatakan pelanggar tabrak lari nantinya tak boleh lagi mengendarai kendaraan dan simnya akan dicabut lantaran merit poinnya sudah tinggi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KorlantasPolri #PelakuTabrakLari #JernihkanHarapan

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke