Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tuntut Kesejahteraan, Berapa Gaji Perangkat Desa?

26 Januari 2023, 13:38 WIB

Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) medatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Usai sebelumnya para kepala desa (kades) menyuarakan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun pada Selasa (17/1/2023).

Sebanyak enam tuntutan mereka suarakan, diantaranya mendukung usulan revisi UU No. 6 Tahun 204 tentang Desa, status ASN atau PPPK, dan pembangunan desa. Mereka juga menuntut gaji perangkat desa bersumber dari APBM melalui Dana Alokasi Desa yang tertuang khusus bukan dari pertimbangan kabupaten, yakni Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pihaknya telah menemuai massa dari PPDI yang menggelar unjuk rasa. Ia mengungkapkan sejumlah perangkat desa mengeluh karena banyak yang diberhentikan oleh kades.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#DemoPerangkatDesa #PPDI #JernihkanHarapan

Music: Sinister - Anno Domini Beats

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke