Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Minta Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

26 Januari 2023, 11:48 WIB

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E meminta Majelis Hakim membebaskannya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan ini disampaikan Richard melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, dalam sidang dengan agenda pembacaan pelidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Tak hanya itu, melalui pengacaranya, Richard juga meminta Majelis Hakim menyatakan dirinya tidak dapat dipidana karena terdapat alasan penghapus pidana.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil

Narator: Dica Septhian H

Penulis Naskah: Dica Septhian H

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik:

#JernihkanHarapan #RichardEliezer

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke