Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), menyatakan hanya bisa pasrah dan menyerahkan masa depannya di tangan majelis hakim.
Richard mengatakan, dia tidak pernah menduga atau mengharapkan kasus hukum yang sekarang menimpanya saat ini. Menurut Richard, dia sebagai seorang anggota Korps Brimob, dia hanya mencoba menjalankan tugas dengan baik dan setia. Richard juga merasa dikelabui Ferdy Sambo sehingga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Paralyzed - Adam Griffith
#BharadaE #NotaPembelaan #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan