Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan, dengan pembacaan nota pembelaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di PN Jakarta selatan, pada Rabu (25/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Richard menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua dan tunangannya, karena harus menunda pernikahan.Â
Richard juga berterima kasih karena tunangannya sudah sabar menunggunya sampai saat ini.
Kendati demikian, Eliezer mengaku tidak egois untuk meminta tunangannya menunggu. Ia ikhlas jika tunangannya pergi meninggalkannya.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#RichardEliezer #BharadaE #JernihkanHarapan