Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, apabila kenaikan biaya haji terus ditunda, akan semakin membebani pemerintah. Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar calon jemaah naik sebesar Rp 30 juta per jemaah dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Sementara pihak BPKH menyebut nilai manfaat dana haji calon jemaah akan habis sebelum 2027. Hal itu akan terjadi apabila didistribusikan secara dominan untuk jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: PHXO-Gunnar Olsen
#Muhadjir #BiayaHaji #JernihkanHarapan