Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan, dengan pembacaan nota pembelaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di PN Jakarta selatan, pada Rabu (25/1/2023).
Dalam pembacaan pleidoinya, Richard menyinggung tuntutan jaksa terhadap dirinya yakni hukuman penjara 12 tahun. Padahal ia telah berkata jujur dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dengan hukuman 12 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BharadaE #RichardEliezer #FerdySambo #JernihkanHarapan