Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan pleidoi atau nota pembelaannya pada sidang Rabu (25/01/2023).
Pembacaan pleidoi ini menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan lalu.
JPU menuntut Richard dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Saat membacakan nota pembelaannya, Richard juga sempat menangis dan memohon maaf pada keluarga Brigadir Yosua dan keluarganya sendiri.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Rose Komala Dewi
#RichardEliezer #BharadaE #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.