Pengacara Putri Candrawathi Febri Diansyah bersikeras kliennya merupakan korban kekerasan seksual dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Â
Hal itu disampaikan Febri, usai Putri selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J membacakan pleidoi di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).Â
Febri mengatakan, kekerasan seksual itu juga disinggung dalam pleidoi yang dibacakan Putri, disertai sejumlah bukti dan keterangan saksi yang selama ini telah dihadirkan di persidangan.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#PutriCandrawathi #PNJaksel #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.