Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bukan UU ITE, Ini yang Dipakai KemenKominfo Berantas Ngemis Online

25 Januari 2023, 15:51 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggunakan Surat Edaran (SE) Menteri Sosial sebagai dasar meminta platform media sosial menghapus konten mengemis daring.

Salah satu bentuk tayangan itu adalah dimana perempuan lansia terlihat sedang mandi air lumpur. Konten yang diunggah di media sosial TikTok menuai kritik berbagai kalangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: trout recording - OblateSpheroid

#Tiktok #NgemisOnline #Kemenkominfo #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke