Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendagri: Kalau Masa Jabatan Kades 9 Tahun Lebih Banyak Positifnya, Kenapa Tidak?
02:37
Ucapkan Idul Fitri 3 Menteri Jokowi: Saling Memaafkan dan
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Ucapkan Idul Fitri 3 Menteri Jokowi: Saling Memaafkan dan "Move On" dari Pemilu
Lanjutkan

Mendagri: Kalau Masa Jabatan Kades 9 Tahun Lebih Banyak Positifnya, Kenapa Tidak?

25 Januari 2023, 16:54 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji terlebih dahulu tuntutan kepala desa yang ingin masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun. Tito menjelaskan, perpanjangan masa jabatan kades ini akan dilihat terlebih dahulu, apakah lebih banyak positifnya atau justru negatif. Tito mengatakan, apabila setelah tuntutan ini dikaji justru didapati lebih banyak mudaratnya, maka UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak akan direvisi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by Sinister - Anno Domini Beats

#MendagriKajiJabatanKades #JabatanKades9Tahun #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke