Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji terlebih dahulu tuntutan kepala desa yang ingin masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun. Tito menjelaskan, perpanjangan masa jabatan kades ini akan dilihat terlebih dahulu, apakah lebih banyak positifnya atau justru negatif. Tito mengatakan, apabila setelah tuntutan ini dikaji justru didapati lebih banyak mudaratnya, maka UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak akan direvisi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Sinister - Anno Domini Beats
#MendagriKajiJabatanKades #JabatanKades9Tahun #JernihkanHarapan