Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengatakan dirinya tak melakukan apa pun yang dituduh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain keluarga Brigadir J, Putri juga meminta maaf kepada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal terkait kasus ini. Putri berharap semoga ketiganya mendapatkan kekuatan untuk melalui ini semua.
Tak hanya itu, Putri juga meminta maaf kepada personil Polri yang terlibat kasus ini, Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PutriCandrawathi #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan