Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J telah melakukan hal keji kepada dirinya. Ia mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan pemerkosaan, melakukan kekerasan dan pengancaman kepada dirinya.
Putri kemudian mengatakan bahwa dirinya harus bercerita kepada Ferdy Sambo terkait perlakuan Brigadid J. Ia mengaku tak tahu apakah akan kembali diterima oleh Ferdy Sambo usai dilecehkan oleh Brigadir J.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan