Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, apabila Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup atau pidana mati, kegaduhan bakal terjadi.
Sebab, menurutnya, mantan Kadiv Propam Polri itu memegang sejumlah rahasia, tindakan yang melanggar hukum para perwira tinggi Polri.
Oleh karena itu, jika Ferdy Sambo divonis berat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua maka ia dapat membongkar rahasia tersebut.
Sugeng mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan Ferdy Sambo lantaran tak terima jika dirinya divonis berat.
Hal itu diungkapkan Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun, majelis hakim belum menjatuhkan vonis Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Landing-Godmode
#FerdySambo #IPW #BrigadirJ #JernihkanHarapan