Terdakwa Ferdy Sambo meminta dibebaskan dari segala dakwaan dan meminta agar majelis hakim memulihkan nama baiknya.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut bahwa kliennya tidak terbukti secara sah bersalah.
Sebelumnya, JPU telah menuntut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup dalam kasus ini.
Ferdy Sambo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod
#JernihkanHarapan #sidangpleidoiferdysambo #ferdysambomintabebas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.