Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) sebesar Rp 30 juta menjadi Rp 69 juta bertujuan untuk mencari angka proporsional terhadap keuangan haji tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Adapun, angka Rp 69 juta ini baru sebatas usulan yang diajukan Kementerian Agama kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibicarakan lebih lanjut. Hilman menyampaikan, pemerintah tak memiliki niat memberatkan calon jemaah yang hendak pergi ke Tanah Suci dengan rencana kenaikan BIPIH.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Hypnosis - Godmode
#Kemenag #BiayaHajiNaik #BIPIH #JernihkanHarapan