Suara Ferdy Sambo bergetar ketika mengawali pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023), Sambo merasa pembelaannya dalam kasus ini hanya berujung sia-sia.
Hal itu ia utarakan saat menyebut nota pembelaannya itu awalnya hendak ia beri judul “Pembelaan yang Sia-sia”.
Sambo mengatakan, di tengah hinaan dan tekanan menjalani persidangan, kerap membawa dirinya dalam keputusasaan dan rasa frustasi.
Sambo merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan pembelaan, bahkan ia merasa sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar.
Mantan jenderal bintang dua Polri itu mengaku nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif.
Dia merasa telah dianggap bersalah sejak awal pemeriksaan kasus ini, hingga harus dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun.
Sejak awal perkara kematian Yosua mencuat, Sambo merasa dituding sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah.
Mulai dari tuduhan melakukan penyiksaan terhadap Yosua di Magelang, menjadi bandar narkoba dan judi, hingga melakukan perselingkuhan.
Termasuk soal uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang ia tegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak benar.
Sambo mengingatkan soal prinsip praduga tak bersalah, dan berharap mendapatkan vonis seadil-adilnya dari Majelis Hakim.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
-----------------------------------------------------
Sumber footage: Kristianto Purnomo, Antara, TV Pool
Sumber berita: Singgih Wiryono
Penulis naskah: Dino Oktaviano
Video editor: Dino Oktaviano
Produser: Dino Oktaviano
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
-----------------------------------------------------
#imajikompascom #kompascom #ferdysambo #kasuspembunuhanberencanabrigadirj