Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, mengatakan bahwa ia tak berniat membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sambo juga menyatakan bahwa keterangan tunggal dari Richard Eliezer sangat menyudutkan dirinya.
"Sama sekali tidak ada rencana maupun niat yang saya sampaikan untuk membunuh Yosua sebagaimana dituduhkan jaksa penuntut umum dalam surat tuntutannya yang hanya bersandar pada keterangan terdakwa Richard Eliezer," ucap Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #FerdySambo #PleidoiFerdySambo