Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Dinilai Tak Boleh Potong Gaji Karyawan Secara Sepihak

24 Januari 2023, 20:25 WIB

Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait pengalaman kerja karyawan yang kerap mendapat pemotongan gaji dari atasannya dengan semena-mena. Pemotongan gaji ini dilakukan dengan alasan keterlambatan hingga tidak merespons pesan di Whatsapp.

Lantas, sebenarnya apakah boleh atasan melakukan pemotongan gaji secara sepihak? Menurut pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada Tadjuddin Noer Effendi, pemotongan gaji secara sepihak tak boleh dilakukan oleh perusahaan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Vortex-Loop - Gonzilla

#PemotonganGaji #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke