Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis dan Doa Ricky Rizal untuk Anak-Istrinya saat Bacakan Pleidoi

24 Januari 2023, 19:08 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo, membacakan nota pembelaannya atau pleidoi.

Dalam pleidoi yang ia bacakan di hadapan Majelis Hakim, terselip doa untuk istri dan tiga putrinya yang masih anak-anak.

"Pasti sangat berat bagi istri saya untuk menjalani ini semua, berjuang membesarkan dan mendampingi ketiga putri saya seorang diri," kata Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambil terisak menangis, Ricky berterima kasih kepada sang istri yang selalu sabar dan tetap setia di tengah kasus yang menjeratnya.

Ricky juga turut menyampaikan doa kepada tiga putrinya sekaligus meminta maaf karena telah sekian lama tidak pulang.

Ia berharap sang anak selalu ingat dan rindu dirinya, serta mendoakan ketiganya agar tumbuh sehat dan bahagia.

Adapun Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara oleh JPU karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Ricky dinilai terlibat melakukan pembunuhan berencana Brigadir J dan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ricky dituntut delapan tahun bersama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan terdakwa lain, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

-----------------------------------------------------

Sumber footage: Kristianto Purnomo, TV Pool

Sumber berita: Singgih Wiryono

Penulis naskah: Dino Oktaviano

Video editor: Dino Oktaviano

Produser: Dino Oktaviano

Musik: Your Suggestions - Unicorn Heads

-----------------------------------------------------

#imajikompascom #kompascom #rickyrizal #ferdysambo #kasuspembunuhanberencanabrigadirj
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke