Terdakwa Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Nota pembelaan itu ia beri judul “Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.”
Alasan judul itu dibuat Sambo lantaran ia merasa berada di tengah hinaan, cacian, dan tekanan yang luar biasa dari semua pihak terhadap dirinya dan keluarga.
Dalam pleidoi tersebut, Sambo merasa dituduh sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Di sisi lain, ia mengaku tidak berniat membunuh Brigadir Yosua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihkanHarapan #FerdySambo