Terdakwa Ferdy Sambo merasa dituduh seolah-olah menjadi penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal terebut ia sampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).
Dalam pleidoi itu, Sambo membeberkan tuduhan-tuduhan terhadap dirinya sejak kasus Brigadir J mencuat, mulai dari melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J hingga menjadi bandar narkoba dan judi. Sambo mengatakan, sejak dia ditempatkan sebagai terperiksa dalam kasus ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Firzha Ananda Putri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Chariots of War - Aakash Gandhi
#SidangPledoiSambo #FerdySambo #SidangPledoiSamboCSÂ #JernihkanHarapan