Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf meminta agar majelis hakim menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diungkap penasihat hukum Kuat Ma'ruf dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1/2023).
Penasihat hukum Kuat Ma’ruf meyakini bahwa kliennya tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kliennya terbebas dari dakwaan dan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Come to Win by Silent Partner
#JernihkanHarapan #PleidoiKuatMaruf #KasusBrigadirJ