Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bacakan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Kutip Ayat Al Quran Berharap Hukuman yang Adil

24 Januari 2023, 14:29 WIB

Terdakwa Kuat Ma’ruf sempat mengutip salah satu ayat Al Quran saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).

Di akhir pembacaan pleidoinya, Kuat mengutip Surah Ar Rahman ayat 9. Ia pun berharap Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

Dalam nota pembelaannya, Kuat menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang sadis yang tega membunuh Brigadir Yosua.

Ia juga merasa dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Yosua saat menjalani proses penyidikan di kepolisian.

Dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Ia kemudian dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Saucers Unaware - JAde Wii

#JernihkanHarapan #KuatMaruf

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke