Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecil Kemungkinan Ferdy Sambo Dihukum Mati Hakim

24 Januari 2023, 13:24 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, kecil kemungkinan divonis mati oleh hakim. Sugeng menilai demikian karena menyoroti soal disparitas sanksi terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.


Para terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Oleh karena hukuman yang tidak boleh terlalu jauh itu, Sugeng menilai kecil kemungkinan Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh hakim.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: A Tale of Vengeance - Aakash Gandhi

#HukumaSambo #TuntutanHukumanSambo #IPW #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke