Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Klaim Sudah Ringankan Tuntutan untuk Richard Eliezer
03:00
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Kejagung Klaim Sudah Ringankan Tuntutan untuk Richard Eliezer

24 Januari 2023, 11:03 WIB

Kejaksaan Agung RI memastikan pihaknya telah memasukkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer ke dalam surat tuntutan.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana pada Minggu (22/1/2023).

Ketut menekankan, tuntutan 12 tahun kurungan penjara yang diberikan kepada Richard sudah termasuk hal yang meringankan.

Sebab, Richard dinilai sebagai terdakwa yang kooperatif dalam arti memberikan keterangan yang jujur dan konsisten dalam memberikan pernyataan.

Jika tidak, Richard akan menerima hukuman yang sama dengan terdakwa Ferdy Sambo yang juga dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: DEW

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins

#RichardEliezer #FerdySambo #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke