Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membantah perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun ada hubungannya dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
Doli menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan hal yang berbeda. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden berhubungan dengan amandemen UUD 1945.
"Saya kira tidak ada hubungannya. Undang-undangnya beda. Malah jauh. Yang satu UUD 1945, satu lagi UU biasa. Kalau ini kan cukup hanya kesepakatan pemerintah dengan DPR," ucap Doli usai menghadiri diskusi politik di Hotel Tamarin, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #KepalaDesa #MasaJabatanPresiden