Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sudah Sehat Usai Minum Kopi Beracun, Dede Solehudin Pembunuh Berantai Kini Ditahan di Polda Metro

23 Januari 2023, 20:48 WIB

Tersangka M Dede Solehudin kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya bersama tersangka lainnya, Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh. Sebelumnya, Dede sempat menjalani perawatan di RSUD Bantargebang lantaran ikut mengonsumsi kopi beracun saat mengeksekusi 3 korban di Bekasi, Jawa Barat bersama Duloh.

Diketahui, Dede ikut mengonsumsi kopi beracun agar ia dianggap sebagai korban. Namun, penyelidikan polisi menunjukkan bahwa Dede merupakan tersangka.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Kontributor Cianjur Firman Taufiqurrahman, Joy Andre

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Medieval Astrology - Underbelly & Ty Mayer

#PembunuhBerantai #WowonCs #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke