Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal tuntutan terhadap Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Richard merupakan pelaku atau terdakwa yang secara langsung menghilangkan nyawa orang lain.
Namun, karena Richard berstatus sebagai justice collaborator, tuntutan tersebut menjadi diringankan.
Menurut Ketut, tuntutan Richard sudah jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan pelaku utama, Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Lookahead - Text Me Records _ GrandBankss
#JernihkanHarapan #RichardEliezer #FerdySambo #Kejagung