Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
WNI Divonis 2 Tahun karena Diduga Lecehkan Perempuan Saat Umroh, Indonesia Ajukan Banding
01:45
Penjelasan Hoaks soal Video Gedung Terbakar di Israel akibat Serangan Iran
01:34
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Hoaks soal Video Gedung Terbakar di Israel akibat Serangan Iran
Lanjutkan

WNI Divonis 2 Tahun karena Diduga Lecehkan Perempuan Saat Umroh, Indonesia Ajukan Banding

23 Januari 2023, 13:57 WIB

Pemerintah Indonesia mengajukan banding atas vonis pengadilan di Arab Saudi terhadap seorang WNI pria berinisial MS yang dinyatakan melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebabon di Mekkah.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) sedang mempersiapkan berkas pengajuan banding. Harapannya, MS dapat dibebaskan.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Narator: Adinda Dwi Putri
Video Editor: Adinda Dwi Putri
Produser: Nibras Nada Nailufar

/ #Mekkah #Umroh #Pria #Indonesia #PelecehanSeksual #Perempuan #Lebanon #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke