Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes DTT) sedang membahas perihal total masa jabatan kepala desa menjadi 18 atau 27 tahun. Hal ini dilakukan guna merespon tuntutan dari ratusan kepala desa yang meminta masa jabatan mereka diperpanjang dari 6 menjadi 9 tahun.
Terkait hal tersebut Wakil Menterai Kementerian Desa, Pembangunnan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya masih mengkaji perpanjangan masa jabatan itu. Budi menilai, usulan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar hingga saat ini yakni masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun. Namun, dibatasi hanya menjabat 2 periode.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Yusuf Reza Permadi
#MasaJabatanKades #KemendesPDTT #JernihkanHarapan
Music: Sinister - Anno Domini Beats