Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ramai soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Apdsesi Desak Jokowi Ganti Menteri Desa Halim Iskandar
03:46
Anggap RUU Desa Tak Disahkan DPR, Formappi: Jangan Mau Di-prank Politisi Senayan
02:36
Video Selanjutnya dalam detik
Anggap RUU Desa Tak Disahkan DPR, Formappi: Jangan Mau Di-prank Politisi Senayan
Lanjutkan

Ramai soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Apdsesi Desak Jokowi Ganti Menteri Desa Halim Iskandar

23 Januari 2023, 12:43 WIB

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI), mendesak adanya evaluasi atau pergantian Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.


Hal ini disampaikan pada pimpinan asosiasi dalam konferensi pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta, Senin (23/1/2023). Konferensi pers ini terkait tuntutan revisi UU no.6 Tahun 2014 Tentang Desa, salah satunya perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.


Dalam kesempatan ini, APDESI, ABPEDNAS dan DPN PPDI meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi atau mengganti Abdul Halim Iskandar karena dinilai tidak memahami substansi UU desa secara mendalam, memojokkan kepala desa dalam setiap pernyataan, melemparkan wacana yang meresahkan, dan menerbitkan kebijakan- kebijakan yang sesungguhnya tidak sesuai harapan dari Kepala Desa, BPD dan Perangkat.


Simak selengkapnya dalam video berikut


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#OnLocation #JernihkanHarapan #RevisiUUDesa #MenteriDesa

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke