Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi, sekaligus tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Indrajana sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2022.
Kini, Indrajana ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (21/1/2023).
“Iya, sudah ditahan sejak Sabtu sore,” ujar kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan bos perusahaan swasta menganiaya anak kandungnya. Dalam video tersebut, Indrajana yang mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah Indrajana memuncak dan memukul kepala KR sebanyak empat kali. Tak hanya memukul, Indrajana bahkan menendang korban.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Sinister - Anno Domini Beats
#JernihkanHarapan #KDRT