Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan meningkat di tahun 2023, dari yang awalnya Rp 39,8 juta menjadi Rp 69 juta per orang.
Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama, karena nilai manfaat pengelolaan dana haji disebut cukup pada batas 30 persen dari total BPIH.
Penyesuaian biaya itu berdasarkan perkembangan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi saat ini.
Akibatnya, muncul beragam penolakan dari berbagai pihak atas usulan kenaikan biaya haji ini.
Tanggapan itu datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan DPR.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Power Is Relative - Trout Recording
#Haji #BiayaHaji2023 #MUI #PBNU #JernihkanHarapan