Kementerian Agama mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,89 juta. Dari angka Rp 98,89 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyatakan biaya haji naik sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.
Sedangkan, rancangan biaya haji yang mengalami kenaikan ini diusulkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Artikel: Muhamad Idris
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Looping Ascent - Joel Cummins
#BiayaHaji #BiayaHajiNaik #KuotaHaji #YaqutCholilQoumas #JernihkanHarapan