Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Eks Wakapolri Ceritakan Kesetiaan Hendra Kurniawan untuk Biro Paminal

21 Januari 2023, 09:41 WIB

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menceritakan kinerja terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan selama bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal).

Oegroseno mengatakan bahwa Hendra sudah bekerja lebih dari 20 tahun di Biro Paminal.

Lebih lanjut, kata Oegroseno, Hendra pun tak mau dipindahkan tugas lantaran dirinya ingin mengabdi di Biro Paminal.

Ia menilai, kinerja Hendra di Biro Paminal sangat bagus dan dapat dipercaya.

Hal itu diungkapkan Oegroseno saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Diketahui, Oegroseno hadir sebagai saksi meringankan terdakwa Hendra di persidangan kasus pembunuhan Yosua.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: ARI

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Pray-Anno Domini Beats

#EksWakapolriOegroseno #HendraKurniawan #SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke